18 Mata Kucing Marka Jalan di Cawang Dicuri, Sudinhub Jaktim: Fatal bagi Pengendara
Kronologi Kejadian
Kejadian terjadi di pembatas jalur underpass Cawang, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. Sebanyak 18 mata kucing hilang dicuri secara paksa menggunakan alat seperti pahat atau obeng, terlihat jelas dari rekaman video yang beredar di media sosial pada awal Februari 2026. Sudinhub Jaktim melakukan pengecekan lapangan pada 11 Februari 2026 setelah mendapat laporan, dan menemukan bahwa kerusakan hanya di satu titik spesifik tersebut, meski masih mendata kemungkinan lokasi lain.
Fungsi dan Risiko Mata Kucing
Mata kucing, atau road stud, adalah penanda jalan berbentuk bulat yang memantulkan cahaya lampu kendaraan untuk menandai batas lajur, terutama di malam hari atau kondisi minim penerangan. Hilangnya 18 unit ini membuat pengendara sulit melihat batas jalan, meningkatkan risiko salah belok, tabrakan dengan pembatas beton, atau kecelakaan beruntun antar kendaraan.
Sudinhub Jaktim menekankan dampak fatalnya, karena underpass Cawang merupakan jalur sibuk dengan lalu lintas tinggi, baik mobil maupun motor, di mana pengendara motor paling rentan terdampak.
Respons Pemerintah dan Aparat
Sudinhub Jakarta Timur menunggu arahan atasan untuk melaporkan secara resmi ke polisi, sambil memasang pengganti sementara dan meningkatkan patroli. Pemkot Jakitim secara keseluruhan memperketat pengawasan fasilitas umum untuk cegah pencurian serupa, termasuk larangan tegas terhadap perusakan infrastruktur.
Wakil Wali Kota Jaktim, dalam pernyataannya, menyebut aksi pencuri sebagai "zalim" karena mengancam nyawa warga, dan mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas publik. Sementara itu, polisi dari Polres Metro Jakarta Timur sedang memburu pelaku yang diduga pemulung atau pencari barang bekas, dengan memeriksa CCTV sekitar lokasi.

