Cara Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 2026: Syarat & Langkah Mudah via Mobile JKN
BPJS Kesehatan menyediakan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran untuk peserta mandiri yang kesulitan membayar, terutama melalui relaksasi hingga 24 bulan. Program ini memungkinkan peserta beralih status ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah verifikasi, sehingga tunggakan bisa dihapus tanpa pembayaran penuh.
Baca Juga: Update Februari 2026: Daftar 144 Penyakit Gratis BPJS Kesehatan yang Wajib Peserta Tahu
Syarat Penghapusan Tunggakan
Peserta mandiri (non-PNS/bukan PBI) dengan tunggakan maksimal 24 bulan.
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) atau terverifikasi sebagai keluarga miskin oleh pemerintah daerah.
Melakukan pendaftaran ulang dan verifikasi data kependudukan, termasuk KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
Tetap bayar iuran bulan berjalan setelah tunggakan dihapus.
Peserta yang tidak memenuhi kriteria PBI bisa manfaatkan program cicilan REHAB via Mobile JKN untuk tunggakan 4-24 bulan, dicicil hingga 12 bulan.
Langkah Cek Tunggakan via Mobile JKN
Download aplikasi Mobile JKN dari Play Store/App Store, lalu login pakai NIK/nomor kartu BPJS dan kata sandi.
Pilih menu "Info Iuran" atau "Tagihan" di halaman utama untuk lihat rincian tunggakan dan status kepesertaan.
Catat jumlah tunggakan; jika nonaktif, lanjutkan ke pengajuan pemutihan.
Alternatif cek via WhatsApp PANDAWA (0811-8165-165) atau kantor BPJS.
Cara Ajukan Penghapusan via Mobile JKN
Buka aplikasi Mobile JKN, login, lalu pilih menu "Pendaftaran" > "Alih Status ke PBI" atau "Pengajuan Pemutihan".
Isi data diri, unggah dokumen (e-KTP, KK, foto selfie dengan KTP, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan).
Ajukan usulan; sistem akan verifikasi otomatis atau manual oleh BPJS/Kemensos.
Tunggu notifikasi persetujuan via aplikasi atau email (proses 7-14 hari); bayar iuran bulan berjalan untuk aktifkan kartu.
Jika ditolak, ajukan ulang di kelurahan/desa untuk DTKS atau pilih cicilan REHAB di menu "Info Iuran".
Tips Mudah & Peringatan 2026
Gunakan Mobile JKN untuk proses cepat tanpa antre kantor cabang, tapi pastikan data akurat agar verifikasi lancar. Program 2026 fokus pada peserta terdampak ekonomi, dengan anggaran pemerintah Rp20 triliun untuk pemutihan. Hubungi 165 atau WhatsApp PANDAWA di 0811-8165-165 jika ada kendala.

