Harga Minyak Dunia Lesu Usai Presiden Trump Umumkan Tarif Global Jadi 15%

Harga Minyak Dunia Lesu Usai Presiden Trump Umumkan Tarif Global Jadi 15%

Harga minyak dunia memang mengalami pelemahan pada 23 Februari 2026 setelah Presiden Trump mengumumkan kenaikan tarif global menjadi 15%. Pengumuman ini memicu kekhawatiran pasar akan perlambatan ekonomi global dan penurunan permintaan minyak.

Pengumuman Tarif Trump

Presiden Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor global dari 10% menjadi 15% pada 21-22 Februari 2026 melalui Truth Social, sebagai respons atas putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal sebelumnya. Tarif ini berbasis Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, berlaku sementara hingga lima bulan sambil menunggu persetujuan Kongres, dan dijadwalkan mulai 24 Februari.

Kondisi Harga Minyak

Pada 23 Februari 2026 pukul 23:15 GMT (06:15 WIB), Brent crude turun 45 sen atau 0,63% menjadi US$71,31 per barel, sementara WTI turun 50 sen atau 0,75% ke US$65,98 per barel. Penurunan ini mengimbangi kenaikan sebelumnya akibat ketegangan AS-Iran, dengan pasar khawatir tarif memicu perang dagang dan resesi global.

Dampak Ekonomi

Kebijakan tarif dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi dunia, sehingga menekan konsumsi bahan bakar dan harga minyak lebih lanjut. Untuk Indonesia, ekspor bisa terkoreksi hingga 12% jika tarif 15% diterapkan penuh.

Next Post Previous Post