Mengenal Gerakan Indonesia Asri untuk Tangani Sampah & Gentengisasi

Mengenal Gerakan Indonesia Asri untuk Tangani Sampah & Gentengisasi

Gerakan Indonesia Asri (ASRI) merupakan inisiatif nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan bersih dan indah di seluruh Indonesia. Gerakan ini difokuskan pada penanganan sampah serta program gentengisasi guna mendukung pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.

Apa Itu Gerakan Indonesia ASRI?

Gerakan Indonesia ASRI merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang diluncurkan sebagai payung kebijakan nasional pada awal 2026. Presiden Prabowo memperkenalkannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul pada 2 Februari 2026, menekankan aksi kolektif pemerintah pusat, daerah, TNI/Polri, dan masyarakat. Tujuannya adalah mengatasi krisis sampah nasional melalui kerja bakti berkelanjutan dan teknologi seperti 34 proyek Waste to Energy (WTE) di berbagai kota.

Penanganan Sampah Melalui ASRI

Gerakan ini mendorong pembersihan sampah secara masif, seperti aksi di Bali yang mengumpulkan lebih dari 10 ton sampah dari 3,9 km pantai dengan 8.000 peserta. Presiden memerintahkan kepala daerah untuk bertindak cepat, dengan sinergi antar-elemen masyarakat agar sampah tidak menumpuk di pantai atau kawasan publik. Strategi jangka panjang mencakup pengelolaan sampah berbasis teknologi untuk mendukung program prioritas seperti makan bergizi gratis dan pembangunan desa.

Program Gentengisasi untuk Estetika Lingkungan

Gentengisasi adalah proyek penggantian atap seng berkarat dengan genteng untuk mengurangi panas, meningkatkan estetika permukiman, dan menarik wisatawan. Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan bahwa atap seng membuat kawasan kurang indah, sehingga gentengisasi menjadi bagian integral ASRI untuk desa, kecamatan, dan kota besar. Presiden Prabowo menargetkan implementasi cepat agar Indonesia tampil lebih menarik bagi turis asing.

Dampak dan Pelaksanaan di Daerah

Gerakan ASRI telah ditindaklanjuti di berbagai daerah, seperti pembersihan pantai di Pontianak dan instruksi Menteri LH di Bali untuk penanganan sampah laut berkelanjutan. Pemerintah menekankan partisipasi semua pihak untuk mencapai lingkungan layak huni, dengan target gentengisasi nasional sepanjang 2026. Inisiatif ini diharapkan meresonansi gerakan peduli sampah secara sistematis.


 

Next Post Previous Post