Utang RI Tembus 40,46 Persen dari PDB, Nilainya Rp 9.637 Triliun
Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025, setara 40,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini naik Rp229,26 triliun dari September 2025, dipicu perlambatan ekonomi tahun lalu.
Komposisi Utang
Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi 87,02 persen atau Rp8.387,23 triliun dari total utang. Sisanya 12,98 persen berupa pinjaman senilai Rp1.250,67 triliun. Kemenkeu klaim pengelolaan tetap cermat untuk portofolio optimal dan dukung pasar keuangan domestik.
Rasio dan Batas Aman
Rasio 40,46 persen jadi tertinggi empat tahun terakhir, tapi masih jauh di bawah 60 persen sesuai UU Keuangan Negara No.17/2023. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebut kenaikan wajar akibat tekanan ekonomi 2025. PDB 2025 tercatat Rp23.821,1 triliun.
|
Komponen Utang |
Nilai (Triliun Rp) |
Persentase |
|
SBN |
8.387,23 |
87,02% |
|
Pinjaman |
1.250,67 |
12,98% |
|
Total |
9.637,90 |
100% |
Respons Pemerintah
DJPPR Kemenkeu tekankan restrukturisasi utang untuk kendalikan risiko. Meski tren naik dari 39,81 persen pada 2024, posisi fiskal dinilai terkendali. Analis pantau dampak ke APBN 2026 di tengah target rasio 39,96 persen.

