Bank Danamon Bagi‑Bagi Dividen Rp 1,38 Triliun kepada Pemegang Saham

Bank Danamon Bagi‑Bagi Dividen Rp 1,38 Triliun kepada Pemegang Saham

PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar sekitar Rp 1,38–1,4 triliun kepada para pemegang saham. Besaran tersebut setara dengan Rp 142,19 per lembar saham, setelah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 31 Maret 2026.

Besaran dan rasio dividen

Dividen total Rp 1,38 triliun ini mencerminkan sekitar 35 persen dari laba bersih yang diperoleh Bank Danamon sepanjang tahun 2025. Persentase ini menunjukkan bahwa perseroan masih mempertahankan kombinasi antara pembagian keuntungan kepada investor dan penahanan laba untuk mendukung ekspansi dan ketahanan modal ke depan.

Pembagian dividen ini juga menjadi sinyal positif bagi pasar modal, mengingat dividen yang diberikan berada di level yang cukup kompetitif dibandingkan sejumlah bank sekelas lain di Indonesia.

Dasar pengambilan keputusan

Keputusan pembagian dividen didasarkan pada kinerja keuangan Bank Danamon per Desember 2025, yang mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sekitar Rp 3,9 triliun. Dengan total ekuitas mencapai sekitar Rp 54,26 triliun, perseroan dinilai masih memiliki fondasi permodalan yang cukup solid jelang masa ekspansi dan peningkatan kualitas aset.

Selain pembagian dividen, dalam RUPST tersebut pemegang saham juga menyetujui perombakan susunan pengurus perseroan, yang menunjukkan upaya Bank Danamon untuk memperkuat struktur manajemen di tengah tantangan ekonomi dan persaingan perbankan nasional.


 

Next Post Previous Post