Daftar Saham yang Wajib Tambah Free Float hingga 2029, Ini Efek ke Harganya

Daftar Saham yang Wajib Tambah Free Float hingga 2029, Ini Efek ke Harganya
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan aturan peningkatan free float minimum menjadi 15 persen bagi seluruh emiten, dengan tenggat waktu bertahap hingga 2029. Kebijakan ini disebut membutuhkan penambahan free float senilai sekitar Rp160 triliun, membuat sejumlah emiten harus melakukan aksi korporasi seperti right issue, pelepasan saham oleh pengendali, atau struktur lain untuk memenuhi ketentuan baru.

Aturan Tiga Kategori Free Float

BEI membagi emiten menjadi tiga kategori, tergantung kapitalisasi pasar dan persentase free float awal.

Kategori 1: Saham dengan market cap di atas Rp5 triliun dan free float di atas 12,5 persen wajib capai 15 persen paling lambat 31 Maret 2027.

Kategori 2: Saham market cap di atas Rp5 triliun tapi free float di bawah 12,5 persen diberi dua tahap: naik ke 12,5 persen pada 31 Maret 2027, lalu ke 15 persen pada 31 Maret 2028.

Kategori 3: Saham dengan market cap di bawah Rp5 triliun harus penuhi syarat 15 persen pada 31 Maret 2029.

Saham Big Cap yang Butuh Dana Paling Besar

Dari analisis Mikirduit, emiten raksasa seperti BREN, TPIA, DNET, HMSP, dan UNVR menjadi emiten yang membutuhkan dana penyesuaian free float paling besar.

Pada tenggat 15 persen 31 Maret 2027, emiten seperti UNVR, MTEL, dan SUPA membutuhkan tambahan free float sekitar Rp702 miliar, Rp609 miliar, dan Rp383 miliar.

Untuk emiten yang masih berada di bawah 12,5 persen, kebutuhan dana bisa menjulang hingga puluhan triliun rupiah, misalnya TPIA yang membutuhkan sekitar Rp10,1 triliun untuk mencapai 15 persen pada 31 Maret 2028.

Di sisi lain, beberapa emiten lain seperti BREN, SUPR, PLIN, SMCB, FASW, IBST, GMFI, ANJT, dan ADMF juga disebut memiliki potensi untuk menaikkan free float lewat aksi korporasi tertentu, asalkan pengendali bersedia mengalokasikan saham ke publik.

Saham Kecil dan Potensi Delisting

Untuk saham dengan market cap di bawah Rp5 triliun, BEI menargetkan sekitar 209 emiten memenuhi syarat 15 persen pada 31 Maret 2029, dengan total kebutuhan dana sekitar Rp16,7 triliun. Tiga emiten yang paling besar kebutuhan freenya antara lain ROTI, NOBU, dan TGKA, dengan kebutuhan masing‑masing sekitar Rp343 miliar, Rp327 miliar, dan Rp324 miliar.

Namun, beberapa emiten dengan free float di bawah 7,5 persen, seperti MFMI, SMDM, ALMI, dan META (yang sedang dalam proses delisting), rentan terkena sanksi seperti suspensi atau bahkan delisting jika tidak mampu memenuhi ketentuan free float.

Efek ke Harga dan Likuiditas Saham

Rencana peningkatan free float ini bisa memicu berbagai reaksi di pasar:

Ke depan, likuiditas saham akan meningkat karena lebih banyak saham tersedia di tangan publik, memudahkan masuknya dana institusi, reksa dana, hingga potensi inklusi di indeks global.

Di sisi lain, beberapa saham berisiko mengalami tekanan jual sementara jika emiten memilih right issue massal atau pengendali melepas porsi besar saham ke pasar, sehingga wajib diwaspadai oleh investor ritel.

Secara keseluruhan, pakar pasar menilai penambahan free float ke 15 persen bukan jaminan harga saham langsung turun, karena manfaat jangka panjang berupa likuiditas lebih baik dan daya tarik terhadap investor asing juga bisa mendukung harga dalam frekuensi menengah–panjang.

Next Post Previous Post