Harga LPG Non-Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg Resmi Naik, Ini Daftarnya
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga LPG non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh Indonesia mulai 18 April 2026. Kenaikan ini membuat harga Bright Gas di sejumlah wilayah berubah, dengan selisih yang berbeda-beda tergantung daerah.
Harga terbaru LPG non-subsidi
Di wilayah DKI Jakarta, harga LPG 5,5 kg kini menjadi Rp107.000 per tabung, naik Rp13.000 dari sebelumnya Rp94.000. Sementara LPG 12 kg naik menjadi Rp228.000 per tabung, atau naik Rp36.000 dari Rp192.000.
Kenaikan serupa juga terjadi di berbagai daerah lain, dengan harga yang disesuaikan berdasarkan wilayah distribusi. Di beberapa provinsi, harga 5,5 kg berada di kisaran Rp111.000 sampai Rp134.000, sedangkan tabung 12 kg berada di kisaran Rp230.000 sampai Rp285.000.
Rincian harga per wilayah
Berikut gambaran daftar harga yang disebut dalam laporan:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan: LPG 5,5 kg Rp111.000, LPG 12 kg Rp230.000.
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara: LPG 5,5 kg Rp114.000, LPG 12 kg Rp238.000.
Kalimantan Utara (Tarakan): LPG 5,5 kg Rp124.000, LPG 12 kg Rp265.000.
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura): LPG 5,5 kg Rp134.000, LPG 12 kg Rp285.000.
FTZ Batam: LPG 5,5 kg Rp100.000, LPG 12 kg Rp208.000.
Alasan penyesuaian harga
Pertamina menyatakan penyesuaian ini berlaku untuk LPG non-subsidi, bukan LPG 3 kg yang bersubsidi. Perubahan harga dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pasar dan wilayah distribusi yang berbeda, sehingga harga antardaerah tidak sama.
Dampak bagi konsumen
Bagi konsumen rumah tangga dan usaha kecil yang memakai Bright Gas, kenaikan ini tentu menambah biaya operasional bulanan. Daerah yang jauh dari fasilitas distribusi utama cenderung memiliki harga lebih tinggi karena ongkos logistik ikut dihitung dalam harga jual.

