ITB Bereaksi atas Viral Video Lama Lagu “Erika”

ITB Bereaksi atas Viral Video Lama Lagu “Erika”

Sebuah video lama yang menampilkan penampilan Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB beredar luas di media sosial pada pertengahan April 2026.

Lagu berjudul “Erika” itu dinyanyikan dengan lirik yang dianggap mengandung muatan pelecehan seksual verbal dan mengobjektifikasi perempuan, sehingga memicu kemarahan publik dan sejumlah akademisi.

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit lebih, sejumlah mahasiswa tampak antusias bernyanyi dan berjoget di dalam aula, dengan lirik yang menyebutkan narasi seksual eksplisit yang dianggap tidak pantas untuk lingkungan kampus bertaraf internasional.

Akun‑akun sosial media kemudian mengunggah ulang potongan video tersebut, menjadikan kasus ini sebagai sorotan nasional setelah sebelumnya publik juga ramai membahas isu pelecehan di kampus lain.

Reaksi HMT‑ITB: Minta Maaf dan Hapus Konten

Menyikapi gempa publik, Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas konten lagu “Erika” yang beredar.

Dalam pernyataan itu, HMT mengakui bahwa isi lagu tidak mencerminkan nilai‑nilai yang seharusnya dijunjung di lingkungan kampus, serta menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan setiap bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok.

HMT juga menyatakan telah mengkoordinasikan penghapusan video dan audio lagu “Erika” dari kanal resmi organisasi maupun akun‑akun yang terafiliasi.

Selain itu, organisasi mengumumkan evaluasi internal menyeluruh terhadap konten, pelaksanaan kegiatan, dan pengawasan, termasuk peninjauan ulang standar kegiatan dan pedoman organisasi agar lebih selaras dengan etika kampus dan masyarakat.

Sikap Resmi ITB: Komitmen Budaya Kampus Aman

Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) kemudian angkat bicara melalui Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, yang menyatakan kepedulian institusi terhadap konten yang beredar.

ITB menilai peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal.

Dalam pernyataan yang dikutip detikJabar, ITB menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari pelecehan.

Insitusi juga menginstruksikan penguatan sistem pencegahan dan pembinaan karakter mahasiswa, termasuk peningkatan pengawasan terhadap konten komunikasi internal dan eksternal yang muncul dari organisasi kemahasiswaan.

Konteks dan Polemik: “Warisan” Lagu yang Lama

Menurut laporan media, lagu “Erika” ternyata bukan produk baru, melainkan karya yang sudah beredar bertahun‑tahun dan bahkan disebut sebagai “warisan” atau tradisi lama di lingkungan himpunan tertentu.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa lagu ini terinspirasi dari cerita kisah mahasiswa saat kegiatan kuliah lapangan (KKL) di Surabaya, yang kemudian menjadi lagu grup orkes semi dangdut di kalangan HMT.

Namun, setelah konten tersebut kembali viral, banyak warganet dan pegiat gender menilai bahwa tradisi semacam ini tidak lagi bisa dibenarkan, terutama di kampus yang seharusnya menjadi ruang edukasi dan penghormatan terhadap hak perempuan.

Polemik ini turut memunculkan diskusi lebih luas tentang perlunya revisi budaya organisasi mahasiswa, serta perlindungan terhadap ruang aman bagi perempuan di lingkungan pendidikan tinggi.

Dampak dan Respons Publik

Reaksi publik cukup keras, dengan banyak komentar yang mengecam penggunaan lirik vulgar yang dinilai merendahkan perempuan di tengah stigma pelecehan seksual di kampus‑kampus Indonesia.

Beberapa akademisi dan aktivis gender menilai kejadian ini sebagai cermin bahwa transformasi budaya kampus belum menyentuh lapisan organisasi mahasiswa dan tradisi spontan yang sering dianggap “sekadar candaan”.

Di sisi lain, respons cepat ITB dan HMT‑ITB dengan permintaan maaf terbuka serta penghapusan konten dinilai sebagai langkah penting, meskipun banyak pihak menuntut langkah konkret lanjutan seperti pelatihan kesetaraan gender, pendampingan korban, dan mekanisme pelaporan kekerasan verbal yang jelas.


Next Post Previous Post