OJK Ungkap Metode Penghitungan Emiten dalam Daftar HSC

 

OJK Ungkap Metode Penghitungan Emiten dalam Daftar HSC

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini menjelaskan metode penghitungan emiten yang masuk dalam daftar High Shareholder Concentration (HSC), yang menyoroti saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Pengumuman ini bertujuan meningkatkan transparansi bagi investor tanpa menyiratkan pelanggaran.

Apa Itu Indikator HSC?

HSC bukan sanksi atau pelanggaran, melainkan pengingat risiko bagi investor terkait struktur kepemilikan saham yang rapat. BEI menggunakan indikator ini untuk mengukur konsentrasi kepemilikan oleh pengendali, non-publik, atau kelompok investor tertentu, mirip praktik di bursa Hong Kong sejak 2007 tapi disesuaikan dengan pasar Indonesia. Faktor yang dipertimbangkan mencakup free float rendah, distribusi kepemilikan di luar pengendali, dan pola transaksi.

Metode Penghitungan HSC

Penghitungan dilakukan BEI dengan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggunakan metodologi SOP yang komprehensif. Prosesnya mencakup penilaian likuiditas dan tradability saham akibat konsentrasi kepemilikan. Komite HSC dari BEI dan KSEI menelaah sebelum pengumuman publik.

Dampak bagi Investor dan Emiten

Status HSC membantu investor mengenali risiko likuiditas dari kepemilikan mayoritas. Emiten bisa restorasi melalui skema BEI untuk keluar dari daftar, seperti diversifikasi pemegang saham. Implementasi mulai April 2026 ini meningkatkan pengawasan pasar modal domestik.

Next Post Previous Post