Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), bagian dari grup MUFG, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 31 Maret 2026. Pemegang saham menyetujui semua agenda yang diajukan dalam rapat tersebut.

Agenda Utama yang Disetujui

Pemegang saham menekankan persetujuan pada laporan tahunan dan keuangan konsolidasian untuk tahun buku 2025. Selain itu, pembagian dividen tunai sebesar Rp142,19 per saham dengan total Rp1,4 triliun juga disahkan.

Agenda mencakup pengesahan penggunaan laba bersih setelah pajak, di mana hampir 100% saham hadir menyetujui (99,89829%). Tidak ada saham yang menolak, menunjukkan konsensus kuat antar pemegang saham.

Perubahan Susunan Pengurus

RUPST juga menyetujui perombakan susunan dewan komisaris dan direksi. Perubahan ini bertujuan memperkuat struktur kepemimpinan bank ke depan.

Detail lengkap tersedia di situs resmi Danamon dan BEI, termasuk ringkasan risalah rapat dalam format PDF.

Dampak bagi Investor

Keputusan ini mencerminkan kinerja solid Danamon di 2025 dan komitmen pada pemegang saham melalui dividen besar. Rapat diadakan di Jakarta, dengan partisipasi tinggi dari pemegang saham.

 

Next Post Previous Post