BEI Terima Audiensi dari Emiten Saham Berkategori HSC

BEI Terima Audiensi dari Emiten Saham Berkategori HSC

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerima permohonan audiensi dari sejumlah emiten yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Audiensi ini dilakukan untuk membahas struktur kepemilikan saham para emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimal 15% di pasar modal.

Latar Belakang Status HSC

BEI mulai merilis daftar saham HSC pada 2 April 2026 untuk meningkatkan transparansi pasar. Kategori ini diberikan kepada emiten whose kepemilikan sahamnya terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu, dengan tingkat konsentrasi umumnya di atas 95%.

Pernyataan Pejabat BEI

Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan:

Aspek

Keterangan

Jumlah emiten HSC

10 emiten terdaftar

Permohonan audiensi

BEI menerima beberapa surat permintaan diskusi, semuanya dilayani investasi.

Jumlah audiensi

1–2 emiten sudah bertemu, beberapa lagi dijadwalkan

Tenggat waktu perbaikan

BEI tidak menetapkan target waktu atau exit policy

Rencana aksi korporasi

Belum ada laporan resmi dari emiten mengenai langkah konkret peningkatan free float


Daftar 10 Emiten Kategori HSC

Berikut adalah emiten yang masuk dalam daftar HSC berdasarkan data BEI dan KSEI per 2 April 2026:

No

Emiten (Kode Saham)

Tingkat Konsentrasi

1

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)

97,31%

2

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSSA)

95,76%

3

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)

95,35%

4

PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)

99,85%

5

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)

95,94%

6

PT Ifishdeco Tbk (IFSH)

99,77%

7

PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)

98,35%

8

PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)

97,75%

9

PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)

95,82%

10

PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY)

95,47%


BREN merupakan entitas milik konglomerat Prajogo Pangestu, sedangkan DSSA bagian dari Sinar Mas Grup.

Implikasi bagi Investor

Pengumuman daftar HSC ditujukan untuk meningkatkan transparansi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. BEI mendorong emiten HSC untuk mendistribusikan saham secara lebih merata guna menjaga likuiditas pasar.

Hingga saat ini, BEI belum menetapkan kebijakan tegas seperti delisting terhadap emiten HSC, namun tetap mengimbau proaktifitas emiten dalam memperbaiki struktur kepemilikan saham.

Next Post Previous Post