Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik, Berlaku Senin, 4 Mei 2026
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU per 4 Mei 2026. Penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM non subsidi, termasuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, yang mengalami kenaikan signifikan.
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti perkembangan harga global. Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Namun, sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina juga mempertimbangkan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM non subsidi, serta stabilitas nasional.
Rincian Harga Terbaru
Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina di DKI Jakarta, berlaku 4 Mei 2026:
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp12.300 per liter
Pertamax Green: Rp12.900 per liter
Pertamax Turbo: Rp19.900 per liter
Pertamina Dex: Rp27.900 per liter
Dexlite: Rp26.000 per liter
Harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax, Pertamax Green 95, dan RON 90 Pertalite tetap tidak berubah. Begitu juga dengan BBM Solar Subsidi yang saat ini belum ada perubahan.
Dampak dan Respon Masyarakat
Kenaikan harga BBM non subsidi ini diperkirakan akan memengaruhi biaya operasional kendaraan mewah dan usaha yang mengandalkan diesel, seperti truk dan bus. Namun, masyarakat pengguna BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dapat bernapas lega karena harganya tetap stabil. Pertamina berharap penyesuaian ini dapat menjaga ketersediaan BBM dan mendukung stabilitas perekonomian nasional.

