Kredit Perbankan Tumbuh 9,49% di Maret 2026, OJK: Likuiditas dan Risiko Tetap Terjaga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan nasional tetap solid pada Maret 2026. Kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659,05 triliun, didukung likuiditas yang memadai dan profil risiko yang masih terkendali.
Kinerja Kredit Masih Positif
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan kredit tersebut naik dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 9,37 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kontribusi kredit datang dari Bank Umum Milik Negara, bank swasta nasional, bank asing, serta kantor cabang bank luar negeri. OJK menilai tren ini menandakan sektor perbankan masih mampu menyalurkan pembiayaan ke perekonomian secara stabil.
Likuiditas Tetap Kuat
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230 triliun. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 84,64 persen, yang menunjukkan ruang likuiditas perbankan masih cukup longgar untuk mendukung ekspansi kredit ke depan.
Sejumlah indikator likuiditas juga tetap berada di atas ambang batas, sehingga ketahanan industri perbankan dinilai masih kuat. OJK menyebut kondisi ini menjadi bantalan penting untuk menghadapi potensi tekanan pasar ke depan.
Kualitas Aset Terjaga
Dari sisi kualitas kredit, rasio Loan at Risk (LaR) turun menjadi 8,94 persen, sementara NPL gross berada di 2,14 persen dan NPL net di 0,83 persen. Angka-angka ini menunjukkan risiko kredit masih terkendali dan kualitas aset perbankan relatif sehat.
OJK menilai perbaikan ini mencerminkan ketahanan industri perbankan Indonesia di tengah volatilitas global. Modal perbankan juga disebut kuat sehingga mampu menyerap potensi tekanan.
Kredit UMKM Mulai Membaik
Salah satu perkembangan yang dicatat OJK adalah kredit UMKM yang kembali tumbuh positif sebesar 0,12 persen yoy setelah sebelumnya sempat terkontraksi. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan kredit mikro dan menengah, meski masih tertahan oleh penurunan pada kredit kecil.
OJK mendorong akselerasi pembiayaan UMKM lewat regulasi baru, digitalisasi, dan penguatan rantai pasok agar penyaluran kredit lebih berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Arah Kebijakan OJK
Selain menjaga stabilitas, OJK juga memperkuat industri melalui revisi aturan rencana bisnis bank dan panduan media sosial bagi industri perbankan. Pengawasan disebut akan terus diperketat agar perbankan tetap adaptif terhadap perubahan pasar dan risiko global.
Secara keseluruhan, data Maret 2026 menunjukkan perbankan Indonesia masih berada dalam jalur pertumbuhan yang sehat. Kredit terus meningkat, likuiditas kuat, dan risiko kredit tetap terjaga, sehingga sektor ini masih menjadi penopang penting bagi ekonomi nasional.

