OJK Dukung Pemerintah Terapkan KUR Bunga Maksimal 5 Persen
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah bersiap untuk meluncurkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga maksimal sebesar 5 persen per tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan beban bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibandingkan dengan suku bunga sebelumnya yang berada di angka 6 persen.
Dukungan Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya secara penuh terhadap rencana pemangkasan suku bunga ini. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa langkah ini sangat strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat luas dan mendorong inklusi keuangan. Selain itu, OJK mendorong agar penyaluran KUR dengan bunga rendah ini tidak hanya bertumpu pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi juga melibatkan berbagai BUMN lainnya guna menjangkau debitur secara lebih masif.
Tujuan dan Implementasi Kebijakan
Instruksi penurunan bunga ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, awal Mei 2026. Berikut adalah poin-poin utama terkait kebijakan tersebut:
Tujuan Utama: Meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman berbunga tinggi atau rentenir.
Kesiapan Anggaran: Kementerian Keuangan saat ini tengah merumuskan besaran pagu anggaran untuk subsidi bunga KUR agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan dengan tepat sasaran.
Efektivitas: Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi stimulus ekonomi yang efektif bagi pelaku UMKM di seluruh tanah air.
Kalangan ekonom turut memberikan tanggapan positif namun mengingatkan pentingnya pengawasan agar penyaluran KUR dengan bunga 5 persen ini benar-benar tepat sasaran bagi pihak yang paling membutuhkan. Saat ini, pemerintah melalui kementerian terkait masih terus mematangkan detail teknis pelaksanaan agar transisi dari suku bunga 6 persen ke 5 persen berjalan lancar tanpa menghambat akses pembiayaan.

