Pemerintah Aktifkan Kembali Dana Stabilisasi Obligasi Redam Pelemahan Rupiah
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berencana mengaktifkan kembali Dana Stabilisasi Obligasi (Bond Stabilization Fund) untuk meredam pelemahan rupiah akibat kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN).
Latar Belakang
Rupiah mengalami tekanan sejak awal 2026 karena yield SBN naik dari 5,9% menjadi 6,7%, di bawah asumsi APBN 2026, memicu potensi capital outflow investor asing. Dana ini sebelumnya dimiliki Kemenkeu tapi tidak pernah digunakan, sehingga dianggap "mati" dan kini dihidupkan kembali.
Mekanisme Kerja
Dana digunakan untuk buyback SBN di pasar sekunder guna stabilkan yield obligasi dan cegah kerugian modal bagi investor. Pemerintah koordinasi dengan Bank Indonesia untuk dukung stabilitas nilai tukar, dengan sumber dana dari berbagai pos anggaran meski belum dirinci.
Jadwal dan Dampak
Pengaktifan direncanakan mulai 7 Mei 2026, hari ini, sebagai langkah cepat selain injeksi dana ke perbankan. Ini diharapkan perkuat rupiah tanpa tambah utang baru, sambil pantau yield yang masih volatile.

