Bank Danamon Jaga NPL KPR di Tengah Kenaikan BI Rate
PT Bank Danamon Indonesia Tbk tetap optimistis mampu menjaga kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) meskipun menghadapi tekanan suku bunga tinggi setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate menjadi 5,50%.
Consumer Lending Business Head Bank Danamon, Enriko Sutarto, mengatakan rasio non-performing loan (NPL) KPR perseroan hingga Maret 2026 masih stabil di kisaran 3% dan dinilai tetap terjaga.
Strategi Menjaga Kualitas Portofolio KPR
Meski BI Rate naik, Danamon menilai kualitas portofolio KPR masih relatif stabil karena menerapkan beberapa strategi kunci:
|
Strategi |
Penjelasan |
|
Prinsip Kehati-hatian |
Penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit |
|
Manajemen Risiko Disiplin |
Manajemen risiko yang disiplin dalam proses seleksi kredit |
|
Seleksi Kredit Perketat |
Memperkuat proses seleksi dan penilaian kelayakan kredit, terutama
pada segmen yang berpotensi risiko |
Enriko menambahkan bahwa segmen rumah tangga dinilai rentan terhadap tekanan ekonomi saat ini, sehingga Bank Danamon melakukan mitigasi dengan seleksi kredit yang lebih ketat.
Konteks Kenaikan BI Rate
Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50% sebagai upaya menstabilkan ekonomi meskipun menghadapi berbagai tekanan. kenaikan suku bunga acuan ini berpotensi meningkatkan beban pembayaran KPR bagi nasabah dan berisiko memburukkan kualitas aset perbankan.
Posisi NPL Danamon Relatif Sehat
NPL KPR Danamon di level 3% masih jauh di bawah threshold yang ditentukan regulator, yakni maksimal 5%. Sebelumnya, NPL gross Danamon juga tercatat membaik menjadi 2,2% dengan rasio cakupan NPL mencapai 261,8 persen.
Bank Danamon tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan dan kualitas portofolio kredit melalui manajemen risiko yang baik, meskipun menghadapi tantangan suku bunga tinggi.

