Panduan Lengkap Membuat NIB Konten Kreator Secara Online Lewat OSS

Panduan Lengkap Membuat NIB Konten Kreator Secara Online Lewat OSS

Mulai 18 Juni 2026, konten kreator di Indonesia wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketentuan ini berdasarkan KBLI 2025 yang mengatur klasifikasi usaha baru untuk kreator konten. Jika akun Anda dijalankan secara komersial (monetisasi, endorsement, iklan, atau sponsorship), Anda harus mengurus NIB agar usaha Anda diakui negara dan mendapatkan tarif pajak UMKM 0,5%.

Mengapa Konten Kreator Wajib Punya NIB?

Keuntungan

Penjelasan

Legalitas sah

Profesi konten kreator mendapat landasan hukum setara bidang usaha lain

Pajak UMKM 0,5%

Dapatkan tarif pajak khusus UMKM dari omzet, bukan pajak umum yang lebih besar

TDP resmi

NIB berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan

Gratis

Pembuatan NIB sepenuhnya gratis untuk perorangan

Kode KBLI yang Sesuai untuk Konten Kreator

Saat mendaftar, pilih kode KBLI yang paling sesuai dengan aktivitas konten Anda:

Kode KBLI

Kategori Usaha

59112

Produksi Video/Vlogger (pembuatan video konten, vlog)

59201

Produksi Audio/Podcast

90200

Aktivitas Talent & Influencer (jasa endorse, influencer)


Langkah-Langkah Membuat NIB Konten Kreator Online

Panduan Lengkap Membuat NIB Konten Kreator Secara Online Lewat OSS

1. Persiapan Dokumen

NIK (KTP)

Email aktif

Nomor WhatsApp/HP

NPWP (jika ada)

Tanggal lahir

2. Registrasi Akun OSS

Buka situs resmi OSS: https://oss.go.id

Klik tombol Daftar di pojok kanan atas

Pilih skala usaha UMK (Usaha Mikro dan Kecil)

Pilih jenis pelaku usaha Orang Perseorangan

Masukkan NIK, tanggal lahir, nomor WhatsApp atau email

Klik Verifikasi, lalu masukkan kode OTP 6 digit yang dikirim ke WhatsApp/email

Buat kata sandi baru, lengkapi profil sesuai KTP

Centang syarat ketentuan, lalu klik Daftar

Buka email registrasi untuk aktivasi akun

3. Isi Data Usaha

Login ke OSS menggunakan email/nomor ponsel dan kata sandi

Pilih menu Perizinan Berusaha (atau Perizinan Mikro untuk skala mikro)

Klik Permohonan Baru atau Pengajuan Baru

Lengkapi data usaha:

Nama usaha

Bidang usaha (pilih kode KBLI sesuai kategori konten Anda)

Alamat usaha

Jumlah tenaga kerja

Perkiraan omzet per tahun

Periksa kelengkapan dokumen

Klik Simpan Data setelah semua informasi diisi benar

Pilih Simpan dan Lanjutkan

Memilih Pernyataan Mandiri

4. Terbitkan & Unduh NIB

Klik data usaha yang sudah dibuat

Pilih Proses NIB

Periksa draft perizinan usaha

Jika proses selesai, klik NIB untuk mengunduh dokumen yang diterbitkan

NIB bisa disimpan dan digunakan sebagai legalitas usaha.

Catatan Penting

Proses cepat: Pendaftaran dapat diselesaikan secara online tanpa datang ke kantor pemerintahan

Per CFR perorangan: NIB untuk konten kreator bisa dibuat sebagai perorangan, tidak perlu badan usaha.

Dengan memiliki NIB, profesi Anda sebagai konten kreator mendapatkan pengakuan resmi dari negara dan kemudahan dalam urusan perpajakan. Segera urus NIB Anda melalui OSS sebelum melewati batas waktu yang ditentukan!

Next Post Previous Post