Garuda Indonesia Ubah Kebijakan Bagasi Mulai 1 September 2026
Garuda Indonesia resmi mengubah kebijakan bagasi penumpang mulai 1 September 2026. Penyesuaian ini mencakup berat dan jumlah bagasi tercatat, bagasi kabin, serta tarif kelebihan bagasi untuk penerbangan domestik dan internasional. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional dan menyesuaikan dengan tren perjalanan modern.
Mengapa Garuda Indonesia Mengubah Kebijakan Bagasi?
Garuda Indonesia menyebut penyesuaian aturan bagasi dilakukan seiring dengan:
Perubahan tren perjalanan penumpang, terutama pasca-pandemi.
Kebutuhan efisiensi operasional maskapai di tengah persaingan harga tiket.
Harapan memberikan pengalaman yang lebih jelas dan transparan terkait bagasi.
Dengan kebijakan baru, maskapai diharapkan dapat mengelola kapasitas kargo dan bagasi lebih baik, sekaligus menjaga kualitas layanan Garuda Indonesia Experience.
Perubahan Utama Kebijakan Bagasi Garuda Indonesia 2026
1. Bagasi Tercatat (Checked Baggage)
Kebijakan bagasi tercatat Garuda Indonesia tetap mengacu pada konsep weight concept, namun dengan penyesuaian kriteria kelas tiket:
Kelas Ekonomi Promo
Umumnya tidak termasuk bagasi tercatat gratis. Penumpang harus membeli bagasi tambahan melalui layanan Prepaid Excess Baggage atau di pesawat.
Kelas Ekonomi Reguler
Tetap mendapatkan bagasi tercatat gratis, dengan berat:
Penerbangan domestik: sekitar 20 kg per penumpang.
Penerbangan internasional: sekitar 30 kg, kecuali rute ke/dari Jepang yang bisa lebih tinggi.
Kelas Bisnis / Executive
Tetap mendapatkan bagasi tercatat lebih besar, biasanya 40 kg atau lebih, tergantung rute.
Penumpang masih dapat membagi total berat yang diperbolehkan ke dalam beberapa tas, sesuai prinsip weight concept yang berlaku selama ini.
2. Bagasi Kabin (Cabin Baggage)
Untuk bagasi kabin, Garuda Indonesia tetap membolehkan:
1 buah bagasi kabin dengan ukuran maksimal sekitar 56 x 36 x 23 cm dan berat hingga 7 kg.
1 barang pribadi kecil tambahan (tas laptop, payung, kamera, mantel, dll.) tanpa biaya.
Tidak ada perubahan ekstrem pada ukuran bagasi kabin, namun penekanan lebih kuat pada pengawasan berat dan dimensi di gate guna menghindari kelebihan yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang.
3. Tarif Kelebihan Bagasi
Jika penumpang membawa bagasi melebihi jatah gratis, tarif kelebihan bagasi tetap diterapkan dengan rincian:
Rute domestik: berkisar Rp100.000 – Rp200.000 per kg.
Rute internasional: berkisar Rp200.000 – Rp400.000 per kg, disesuaikan dengan negara tujuan.
Untuk pengangkutan hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar, tetap dikenakan biaya minimum 5 kg, meski berat aktual hewan plus kontainer lebih ringan.
Cara Menghemat Biaya Kelebihan Bagasi
Garuda Indonesia menghadirkan program Prepaid Excess Baggage yang memungkinkan penumpang:
Membeli bagasi tambahan sebelum penerbangan (maksimal 24 jam sebelum jadwal terbang).
Mendapatkan penghematan hingga 10% dibandingkan membeli kelebihan bagasi di bandara.
Layanan ini dapat diakses melalui:
FlyGaruda App
Website resmi Garuda Indonesia
Call Center Garuda Indonesia.
Dengan demikian, penumpang yang berencana membawa barang banyak dapat mengatur biaya lebih awal dan menghindari biaya yang lebih tinggi di bandara.
Dampak bagi Penumpang dan Traveler
Perubahan kebijakan bagasi ini membawa beberapa implikasi:
Penumpang kelas ekonomi promo harus lebih sadar membeli bagasi tambahan sejak awal untuk menghindari biaya mahal di bandara.
Penumpang keluarga atau grup masih dapat menggabungkan total alokasi bagasi mereka dalam satu tas, asalkan tetap dalam batas total yang diperbolehkan.
Maskapai lain seperti Citilink, Lion Air, dan Super Air Jet juga melakukan penyesuaian aturan bagasi serupa, sehingga traveler harus lebih teliti membaca ketentuan masing-masing maskapai saat membeli tiket.

